BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Segala sesuatu di dunia ini erat hubungannya satu dengan yang lain. Antara manusia dengan manusia, manusia dengan hewan, manusia dengan tumbuh-tumbuhan dan bahkan antara manusia dengan benda-benda sekalipun. Akhirnya tidak terlepas pula pengaruh mempengaruhi antara manusia dengan semua komponen yang ada dalam lingkungan hidup. Pengaruh antara satu komponen dengan lain komponen ini bermacam-macam bentuk dan sifatnya. Begitu pula reaksi sesuatu golongan atas pengaruh dari yang lainnya juga berbeda-beda.
Manusia adalah sebagian dari ekosistem, manusia adalah pengelola pula dari sistem tersebut. Kerusakan lingkungan adalah pengaruh sampingan dari tindakan manusia untuk mencapai suatu tujuan yang mempunyai konsekuensi terhadap lingkungan. Pencemaran lingtkungan adalah akibat dari ambiguitas tindakan manusia. Manusia telah memasukkan alam dalm kehidupan budayanya, akan tetapi dia nyaris lupa, bahwa di sendiri sekaligus merupakan bagian dari alam, dimana dia hidup. Dengan demikian manusia ternyata tidak hanya bertindak sebagai penguasa terhadap alam, akan tetapi juga sebagai pengabdinya. Dengan kekuasaannya atas alam dia tidak dapat melepaskan diri dari ketergantungannya pada alam. Dengan demikian alam memperoleh wajah manusiawi dan tidak hanya sebagai tempat pengurasan oleh homo faber. Manusia mempengaruhi alam dan sebaliknya. Dengan demikian, alam dimasukkan dalam evolusi manusia dan sebaliknya. Didalam permasalahan lingkungan, manusia akhirnya berhadaopan dengan dirinya sendiri. Ini berarti, bahwa dalam hubungannya dengan alam, ia harus memperhitungkan nilai-nilai lain, disampingb nilai-nilasi teknis dan ekonomis. Ini berarti pula, bahwq ancaman terhadap alam tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak lain, akan tetapi pada sikap manusia itu sendiri, baik sebagai diri pribadi secara mandiri, maupun sebagai anggota masyarakat dalasm lingkkup lingkungannya (Leenen, 1976: 12-13).
Oleh karena itu perlu kirannya disini penulis membahas hubungan satu komponen dengan komponen lainnya dalam suatu ekosistem. Dimana dalam interaksi komponen-komponen itu tentu menimbulkan masalah-masalah lingkungan hidup yang akan dibahaas dalam makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas dapat diambil kesimpulan,
a. Apakah lingkungan hidup itu?
b. Bagaimanakah masalah lingkungan hidup yang dihadapi Indonesia dan Negara-negara lain ?
c. Apa saja dampak dari masalah lingkungan hidup yang ada ?
d. Upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk menaggulangi masalah-masalah lingkungan hidup yang ada?
1.3 Tujuan
Adapunn tujuasn dari pembuatan makalah ini antara lain,
1. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing.
2. Sebagai bahan pembelajaran untuk mata kuliah PKLH.
3. Untuk menambah gudang ilmu yang kita miliki.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lingkungan dan Masalah Lingkungan
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sedamgkan dalam Undang-undang No. 23 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakuknya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administratif, akan tetapi jika lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaannya maka harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaan tersebut.
Selain pengertian dari aspek yuridis diatas, lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
2.1.1 LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.2 Masalah Lingkungan yang Dihadapi
Manusia merupaka mahkluk yang paling berperan dalam interaksi yang ada dimuka bumi, baik antara manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan hewan, manusia dengan lingkungan. Di Era sekarang ini pertumbuhan manusia semakin meningkat dan perkembangannya sangat pesat, sehingga tidak menutup kemungkinan kebutuhan manusia yang semakin meningkat bisa berdampak negatif pada lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Karena manusia tidak menyadari tentang dampak dari perbuatan yang dilakukan.
2.2.1 Masalah Lingkungan Hidup diIndonesia
Indonesia merupkan negara yang berkembang dalam berbagai aspek,diantaranya aspek kehidupan, aspek industri, dll. Tentunya dalam perkembangan ini ada masalah yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara Indonesia itu sendiri khususnya masalah perkembangan sumber alam dan lingkungan hidup, dimana sumber alam dapat pula dibagi atas tanah, air, tanaman , pepohonan, dan sumber mineral. Sumber alam terdiri atas sumber alam yang dapat diperbaharui seperti hutan, perikanan, dan lain-lain dan sumber alam yang tidak dapat diperbaharui,seperti minyak, batubara, gas alam, dan lain-lain. Permintaan akan sumber alam, khususnya tanah dan air, menghadapi tekanan yang cukup besar, terutama disebabkan oleh kepadatan penduduk, seperti di Jawa dan Madura, disertai tingkat pendapatan yang rendah. Diluar pulau jawa masalah tanah dipengaruhi oleh cara pola pertanian peladang pindahan yang dapat kita ketahui sendiri bahwa setiap tahun rata-rata 100.000 ha menjadi tanah kritis akibat pengurasan tanah dan kegiatan peladangan ini. Begitu juga permintaan terhadap penggunaan air semakin meningkat: air diperlukan untuk irigasi, industri, air minum, rekreasi, dan lain-lain. Permintaan meningkat, sedang persediaan air tetap dan kemampuan alam menahan air makin berkurang. Sumber alam lainnya seperti tanaman, pepohonan, dan sumber mineral sangat bergantung pada pengelolaannya. Masalah yang timbul adalah, bahwa kemiskinan dan keterbelakangan penghayatan lingkugan hidup mendesak keperluan untuk mengelola sumber alam secara tepat dan efektif, sehingga kurang mengindahkan faktor lingkungan hidup.
Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan, dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.
Kota-kota besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply dan demand yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.
2.2.2 Masalah Lingkungan di Negara-negara Lain
Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah.
Antara 1960 dan 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung apa yang kita lakukan sekarang.
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Penyumbang terbesar kerusakan lingkungan hidup secara menyeluruh, adalah polusi yang ditimbulkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, seperti batubara, bahan bakar minyak, dan gas alam secara besar-besaran. Dari pembakaran itu berakibat terjadinya emisi rumah kaca sebagai penyebab pemanasan global.
Masalah lingkungan hidup memang bukan persoalan salah satu negara saja, tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dan negara. Oleh karena itulah berbagai upaya dilakukan orang untuk mencegah tambah rusaknya lingkungan hidup. Seperti dengan diselenggarakannya KTT Bumi, Protocol Kiyoto, dsb. Bahkan beberapa negara yang masih memanfaatkan bahan bakar fosil, berusaha mengurangi efek rumah kaca dengan menggunakan bahan bakar gas alam yang secara ekonomis sangat kompetitif bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi atau batubara. Hanya sebenarnya gas alam juga tetap menimbulkan CO2, tetapi lebih sedikit bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi dan batubara. Di samping itu gas alam juga menimbulkan methan selama proses penyediaannya, yang kesemua itu dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Meski akhir-akhir ini muncul teori lain tentang efek rumah kaca, seperti menurut periset Amerika mengatakan bahwa variable aktivitas Mataharilah yang bepengaruh pada naik turunya suhub global. Namun mengurangi pembakaran bahan bakar fosil bagi pemenuhan kebutuhan energi tentu mempunyai manfaat yang besar, paling tidak sebagai langkah penghematan cadangan sumber daya alam yang ada untuk dipergunakan oleh anak cucu kita nanti.
Pembakaran bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batubara secara besar-besaran, dilakukan orang untuk keperluan pembangkit tenaga listrik, industrialisasi, dan transportasi. Khusus untuk bahan bakar pembangkit tenaga listrik, sebenarnya penggunaan bahan bakar fosil sudah bisa ditekan sekecil mungkin, karena ada teknologi modern yang menggunakan bahan bakar lain non fosil yang lebih irit produktif, aman dan tidak menimbulkan polusi. Disamping itu pun bahan bakar fosil seperti bahan bakar minyak harganya cenderung terus meningkat, persediaannya juga sangat terbatas. Orang tidak mungkin harus ketergantungan terus menerus kepada bahan bakar minyak, karena suatu saat cadangannya akan habis. Oleh karena itu bagi Indonesia kini saatnya kita memanfaatkan bahan bakar non fosil untuk berbagai keperluan seperti untuk pembangkit listrik. Dengan demikian selain turut melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup secara global, juga sebagai langkah penghematan cadangan sumber daya alam yang sudah semakin menipis di negeri ini.
2.3 Dampak Masalah Lingkungan Hidup
a. Dampak masalah lingkungan hidup terhadap kesehatan
Dari studi yang pernah dilakukan di Amerika Serikat oleh The National Institute of Occupational Safety and Health pada tahun 1997 terungkap bahwa satu dari empat karyawan yang bekerja di lingkungan industri tersedia pada bahan beracun dan kanker. Lebih dari 20.000.000 karyawan yang bekerja di lingkungan industri setiap harinya menggarap bahan-bahan yang diketahui mempunyai resiko untuk menimbulkan kanker, penyakit paru, hipertensi dan gangguan metabolisme lain.
Paling sedikit ada 390.000 kasus gangguan kefaalan yang terinduksi oleh dampak negatif lingkungan industri dan100.000 kematian karena sebab okupasional dilaporkan setiap tahun.
Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi.
Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia. Peristiwa ini mulai dikenal dengan penemuan mesin uap oleh James Waat. Fase industri ini menimbulkan dampak yang sangat menyolok selain kemakmuran yang diperoleh juga exploitasi tenaga kerja, kecelakaan kerja, pencemaran lenigkungan, penyakit, wabah.
Pencemaran udara yang disebabkan industri dapat menimbulkan asphyxia dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas CO2disebabkan gas beracun besar konsentrasinya dedalam atmosfirseperti CO2, H2S, CO, NH3, dan CH4. Kekurangan ini bersifat akurat dan keracunan bersifat sistemik penyebab adalah timah hitam, Cadmium,Flour dan insektisida .
Pengaruh air terhadap kesehatan dapat menyebabkan penyakit menular dan tidak menular. Perkembangan epidemiologi menggambarkan secara spesifik peran lingkungan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Lingkungan berpengaruh pada terjadinya penyakit penyakit umpama penyakit malaria karena udara jelek dan tinggal disekitar rawa-rawa. Orang beranggapan bahwa penyakit malaria terjadi karena tinggal pada rawa-rawa padahal nyamuk yang bersarang di rawa menyebabkan penyakit malaria. Dipandang dari segi lingkungan kesehatan, penyakit terjadi karena interaksi antara manusia dan lingkungan.
b. Dampak masalah lingkungan hidup terhadap SDA (sumber daya alam)
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Manusia merupakan sumber kelestarian dan kerusakan lingkungan. YB Mangunwijaya memandangnya sebagai oposisi atau konflik antara manusia dan alam. Cara pandang dan sikap manusia terhadap lingkungan hidupnya menyangkut mentalitas manusia itu sendiri yang mempertanyakan eksistensinya di jaman modern ini dalam kaitannya dengan waktu, tujuan hidup, arti materi dan yang ada ”di atas” materi. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tak lain adalah soal bagaimana mengembangkan falsafah hidup yang dapat mengatur dan mengembangkan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam.
Pemikiran tersebut mendorong kami untuk memilih dan membahas tema etika lingkungan dalam paparan ini. Pada awal tulisan ini, akan diangkat contoh kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di Kalimantan Barat serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Kemudian kami akan membahas apa sebenarnya yang dimaksud dengan etika lingkungan hidup, beberapa pandangan yang mendasari etika lingkungan hidup tersebut. Pembahasan tentang etika lingkungan hidup, kami perdalam dengan mencari simpul-simpul pemikiran dalam sejarah filsafat barat dari Jaman Yunani Kuno sampai Jaman Modern yang memantapkan atau justru menantang etika lingkungan hidup. Selanjutnya kami akan melengkapinya dengan beberapa pada pandangan dan kesadaran baru dalam etika lingkungan yang mendukung perbaikan sikap kita atas lingkungan hidup.
c. Dampak masalah lingkungan hidup terhadap kelangsungan hidup manusia
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup. Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang berhubungan dengan lingkungan.
Pada tahun 2000 di Timor Lorosa’e, lembaga-lembaga yang menyembuhkan (LSM-LSM dan tim kedokteran militer di INTERFET) memberi lebih dari 690 000 konsultasi dan pengobatan. Lingkungan yang tidak sehat bertanggung jawab langsung atas kurang-lebih 70% penyakit yang dapat dicegah di Timor Lorosa’e, sakit pernapasan, diare dan malaria adalah yang paling buruk. Sakit pernapasan keras di kalangan dewasa dan anak-anak termasuk kurang-lebih 35% dari semua konsultasi dan pengobatan. Penyakit diare termasuk 30%, dan malaria termasuk 18% dari semua konsultasi. Bahkan, penjangkitan demam berdarah disertai linu pada sendi-sendi dan otot-otot yang berdarahan terus, radang otak Jepang dan penyakit-penyakit lain yang dibawa oleh vector bukanlah hal yang luar biasa di Timor Lorosa’e. Dikirakan bahwa 80% dari anak-anak di Timor Lorosa’e membawa infeksi parasit dalam ususnya, penyakit yang berhubungan erat dengan lingkungan hidup, khususnya dengan sanitasi yang kurang sehat.
Tiga penyebab utama kematian dan ketidakmampuan di Timor Lorosa’e adalah
1) penyakit menceret yang biasanya disebabkan oleh makanan dan air yang dikontaminasi dan kurangnya sanitasi, 2) penyakit pernafasan, khususnya TBC dan radang paru-paru yang disebabkan oleh konsidi kehidupan yang padat dan kurang sehat dan 3) malaria yang membawa maut yang disebabkan oleh kurangnya saluran pembuangan air dan pencegahan nyamuk.
Kematian di Timor Lorosa’e disebabkan oleh penyakit yang dibawa oleh agen yang lain seperti demam berdarah, ensefalitis Jepang, penyakit tidak menular dan penyakit kronis, kecelakaan di jalan raya dan kondisi-kondisi lainnya. Hal ini merupakan sebagian contoh kecil dari hambatan kelangsungan hidup dimasa akan datang.
Dari uraian diatas jelas sekali bahwa kelangsungan hidup manusia di masa akan datang akan terhambat dan mengalami masalah disebabkan dari dampak masalah-masalah yang dihadapi oleh lingkungan hidup.
2.4 Upaya-upaya yang Dilakukan Untuk Menaggulangi Masalah lingkungan Hidup yang Ada
Negara-negara di dunia khususnya Indonesia dalam menanggulangi masalah-masalah lingkungan hidup telah mengupayakan dengan tegas baik, dengan membentuk lembaga yang didalamnya dikhususkan untuk menanggulangi masalah-masalah lingkungan hidup yang ada di sekitar. Selain itu, upaya-upaya yang dilakukan yaitu, melakukan penyuluhan terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lengkungan hidup dan terjun langsung kelapangan dengan tujuan terjaganya kelestarian lingkungan hidup. Adapun salah satu contoh program yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut yaitu,
· Program Ijo Royo-royo di Kabupaten Banyuangi.
· Program Seribu Tangan Bersih yang dilakukan oleh Lifeboy.
· Lomba daur ulang barang bekas oleh Rinso.
2.4.1 Undang-undang Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup
· Indonesia
Sejarah peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pelestarian hidup ada sejak zaman Hindia Belanda yaitu, dterbitkan pada tanggal 5 Juni 1978, maka dapatlah dikemukakan, bahwa pertama yang diatur adalah mengenai perikanan mutiara dan perikanan bunga karang, Parelvisscherij, Sponsenvisscherijordonnantie (Stbl. 1916 No. 157). Dikeluarkan di Bogor oleh Gubernur Jenbral Idenburg pada tanggal 29 Januari 1916.
Pada zaman pendudukan jepang hanya ada satu peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang lingkungan hidup yaitu, Osamu S. Kanrei No. 6 mengenai larangan menebang pohon Aghata, Alba dan Balsam.
Undang-undang no 4 tahun 1982 dan Undang-undangn no 2 tahun 1997.
· Philipina
Dari negara-negara ASEAN, Philipina merupakan Negara yang paling maju dalam peraturan Perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.
a. Peraturan Perundang-undangan di bidang Sumber Daya Alam (SDA)
Presidential decree (P.D.). Nomor.1198 dan 1251. V.D. Nomor. 1198.
b. Peraturan Perundang-undangan dibidang pengendalian dan pencegahan pencemaran.
P.D. No. 813
c. Peratuaran Perudang-undangan linkungan hidup dan bencana alam.
P.D. No.78
· Thailand
Perkembangan Peraturan Perundangan-undangan di bidang lingkungan hidup di Thailand dibagi atas dua periode,
1. Peraturan UU sebelum 1974
UU yang mengatur tentang pabrik yang disebut Factories Act. B.E. 2512 yang dikeluarkan pada tahun 1969
2. Peraturan UU sesudah 1974
Sesudah 1974 ada tiga ketentuan yang dimasukkan kedalam konstitusi 1974,
a. Pasal 77 : Pemerintah harus melestarikan keseimbangan lingkungan lingkingan dan keindahan.
b. Pasal 78 : Pengembangan SDA perlu dilaksanakan dengan cara yang tidak melanggar ketentuan-ketentuan kelestarin
c. Pasal 93 : Negara bertanggung jawab untuk memelihara lingkungan hidup yang bersih dan untuk menghilangkan pencemaran
· Malaysia
Dari sudut ekonomi, dapat di adakan dalam enam periode,
1. Periode 1966-1970
2. Periode 1971-1975
3. Peride 1976-1980
4. Periode 1981-1985
5. Periode 1986-1990
6. Periode 1991-1995
Adapun beberapa pengaturan perundangan-undangan di Negara bagian,
a. Water naectment F.M. S 1960 di terbitkan pada tahun 1920 tentang pengolahan lingkungan yang dilakukan oleh masing-masing Negara bagian di bagian semenanjung malasyia.
b. Land Conservation Act 1960 tentang konservasi daerah perbukitan.
c. National Land Code Act 1965 tentang tanah sebagai subjek untuk Negara bagian.
d. Town And Country Planning Act 1976 tentang pengendalain dan pengaturan perencanaan kota dan daerah.
e. Factory And matchinery Act 1967 tentang pengendalain pencemaran
· Singapura
Di singappura tidak terdapat UU yang secara tegas megatur tentang lingkungan hidup. Di lihat dari sudut pelaksanaan pengaturan perundang-undanagn maka ada instansi pemerintah yang bertanggung jawab,
a. Anti – pollution unit, prime minister office yang tugasnya untuk mengawasi pencemaran udara dan kebisisngan.
b. Ministry of Environment yang tugasnya berkaitan dengan kesehat5an lingkungan dan pencemaran di singapura.
c. Port Singaapore Autority (PSA) yang tuigasnya untuk mengendalikan dan menaggulanggi pencem,aran di laut singapura
· Jepang
Dalam hubungan dsalam perlindungan hidup, telah dikeluarkan berbagai UU,
1. Basic environment law
2. Natural environment conservation law
3. Natural park law
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan, bahwasannya keadaan lingkungan hidup disekitar kita sudah sangat keritis. Hal tersebut terjadi karena ketidakfahaman manusia terhadap perbuatan yang mereka lakukan kepada lingkungan hidup disekitar mereka.
Melihat hal tersebut banyak Negara melakukan tindakan yang sangat serius baik berupa, membentuk lembaga-lembaga tertentu yang membidangi tentang lingkungan hidup, atau mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengatur masalah lingkungan hidup yang disertai sanksi yang sangat tegas.
3.2 Saran- saran
Adapun saran-saran yang dapat kami kemukakan baik, penulis maupun pembaca. Antara lain yaitu, dengan melihat keadaan lingkungan hidup yang semakin kritis paling tidak kita dapat berupaya mengurangi atau meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dapat berdampak negative terhadap lingkungan sekitar, melakukan pengarahan terhadap masyarakat tentang pelestarian lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar