Jumat, 08 Oktober 2010

Usaha Nener Bandeng

usaha ini bermula dari pencarian nener di laut hingga beberapa waktu para petani berinesiatip untuk membudidayakannya sendiri dan akhernya berhasil.

kini usaha pembenihan nener bandeng sudah berkembang di Kec. gerokgak Kab. Buleleng Prof. Bali. banyak para pengusaha nener bandeng yang sudah sukses. disini para petani hanya melakukan pembenihan setelah umur yang sudah cukup nener-nener bandeng ini akan di jual sesuai keinginan pasar adapun tujuan pasar masih bertaraf nasional saja diantaranya, ujung pandang, berebes, jakarta, dll.
adapun kendala yang dihadapi yaitu cuaca yang extrem, akakn tetapi menurut salah satu petani mengatakan jika dikelolah dengan baik maka kualitasnya tetap terjaga.

Kamis, 07 Oktober 2010

PEMIMPIN YANG BUDIMAN

banyak orang yang bahkan masyarakan yang menginginkan seoarang pemimpin yang budiman. akan tetapi, suit rasanya untuk mendapatkan pemimpin yanh seperti itu kecuali lembaga atau oraganisasi yang berdasarkan pengabdiab bukan berdasarkan keuangan.
ingat "jika atap sebuah runah itu bagus dan tanpa ada kebociran pasti lantainya akan bersih ". jika kita implementasikan pada beberapa instansi lembaga kebanya atap rumah mereka bocor sehingga tidak menuntut kemungkianan lantainyapun akan kotar. jadi jika seorang pemimpin itu melakukan tugasnya dengan baik dan benar pasti bawahannya akan bertauladan baik pula!

PKLH

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Segala sesuatu di dunia ini erat hubungannya satu dengan yang lain. Antara manusia dengan manusia, manusia dengan hewan, manusia dengan tumbuh-tumbuhan dan bahkan antara manusia dengan benda-benda sekalipun. Akhirnya tidak terlepas pula pengaruh mempengaruhi antara manusia dengan semua komponen yang ada dalam lingkungan hidup. Pengaruh antara satu komponen dengan lain komponen ini bermacam-macam bentuk dan sifatnya. Begitu pula reaksi sesuatu golongan atas pengaruh dari yang lainnya juga berbeda-beda.

Manusia adalah sebagian dari ekosistem, manusia adalah pengelola pula dari sistem tersebut. Kerusakan lingkungan adalah pengaruh sampingan dari tindakan manusia untuk mencapai suatu tujuan yang mempunyai konsekuensi terhadap lingkungan. Pencemaran lingtkungan adalah akibat dari ambiguitas tindakan manusia. Manusia telah memasukkan alam dalm kehidupan budayanya, akan tetapi dia nyaris lupa, bahwa di sendiri sekaligus merupakan bagian dari alam, dimana dia hidup. Dengan demikian manusia ternyata tidak hanya bertindak sebagai penguasa terhadap alam, akan tetapi juga sebagai pengabdinya. Dengan kekuasaannya atas alam dia tidak dapat melepaskan diri dari ketergantungannya pada alam. Dengan demikian alam memperoleh wajah manusiawi dan tidak hanya sebagai tempat pengurasan oleh homo faber. Manusia mempengaruhi alam dan sebaliknya. Dengan demikian, alam dimasukkan dalam evolusi manusia dan sebaliknya. Didalam permasalahan lingkungan, manusia akhirnya berhadaopan dengan dirinya sendiri. Ini berarti, bahwa dalam hubungannya dengan alam, ia harus memperhitungkan nilai-nilai lain, disampingb nilai-nilasi teknis dan ekonomis. Ini berarti pula, bahwq ancaman terhadap alam tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak lain, akan tetapi pada sikap manusia itu sendiri, baik sebagai diri pribadi secara mandiri, maupun sebagai anggota masyarakat dalasm lingkkup lingkungannya (Leenen, 1976: 12-13).

Oleh karena itu perlu kirannya disini penulis membahas hubungan satu komponen dengan komponen lainnya dalam suatu ekosistem. Dimana dalam interaksi komponen-komponen itu tentu menimbulkan masalah-masalah lingkungan hidup yang akan dibahaas dalam makalah ini.

1.2 Rumusan Masalah

Dari uraian latar belakang diatas dapat diambil kesimpulan,

a. Apakah lingkungan hidup itu?

b. Bagaimanakah masalah lingkungan hidup yang dihadapi Indonesia dan Negara-negara lain ?

c. Apa saja dampak dari masalah lingkungan hidup yang ada ?

d. Upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk menaggulangi masalah-masalah lingkungan hidup yang ada?

1.3 Tujuan

Adapunn tujuasn dari pembuatan makalah ini antara lain,

1. Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing.

2. Sebagai bahan pembelajaran untuk mata kuliah PKLH.

3. Untuk menambah gudang ilmu yang kita miliki.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Lingkungan dan Masalah Lingkungan

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Sedamgkan dalam Undang-undang No. 23 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakuknya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administratif, akan tetapi jika lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaannya maka harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaan tersebut.

Selain pengertian dari aspek yuridis diatas, lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

2.1.1 LINGKUNGAN HIDUP

Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)

Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

2. Unsur Sosial Budaya

Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.

3. Unsur Fisik (Abiotik)

Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

2.2 Masalah Lingkungan yang Dihadapi

Manusia merupaka mahkluk yang paling berperan dalam interaksi yang ada dimuka bumi, baik antara manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan hewan, manusia dengan lingkungan. Di Era sekarang ini pertumbuhan manusia semakin meningkat dan perkembangannya sangat pesat, sehingga tidak menutup kemungkinan kebutuhan manusia yang semakin meningkat bisa berdampak negatif pada lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Karena manusia tidak menyadari tentang dampak dari perbuatan yang dilakukan.

2.2.1 Masalah Lingkungan Hidup diIndonesia

Indonesia merupkan negara yang berkembang dalam berbagai aspek,diantaranya aspek kehidupan, aspek industri, dll. Tentunya dalam perkembangan ini ada masalah yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara Indonesia itu sendiri khususnya masalah perkembangan sumber alam dan lingkungan hidup, dimana sumber alam dapat pula dibagi atas tanah, air, tanaman , pepohonan, dan sumber mineral. Sumber alam terdiri atas sumber alam yang dapat diperbaharui seperti hutan, perikanan, dan lain-lain dan sumber alam yang tidak dapat diperbaharui,seperti minyak, batubara, gas alam, dan lain-lain. Permintaan akan sumber alam, khususnya tanah dan air, menghadapi tekanan yang cukup besar, terutama disebabkan oleh kepadatan penduduk, seperti di Jawa dan Madura, disertai tingkat pendapatan yang rendah. Diluar pulau jawa masalah tanah dipengaruhi oleh cara pola pertanian peladang pindahan yang dapat kita ketahui sendiri bahwa setiap tahun rata-rata 100.000 ha menjadi tanah kritis akibat pengurasan tanah dan kegiatan peladangan ini. Begitu juga permintaan terhadap penggunaan air semakin meningkat: air diperlukan untuk irigasi, industri, air minum, rekreasi, dan lain-lain. Permintaan meningkat, sedang persediaan air tetap dan kemampuan alam menahan air makin berkurang. Sumber alam lainnya seperti tanaman, pepohonan, dan sumber mineral sangat bergantung pada pengelolaannya. Masalah yang timbul adalah, bahwa kemiskinan dan keterbelakangan penghayatan lingkugan hidup mendesak keperluan untuk mengelola sumber alam secara tepat dan efektif, sehingga kurang mengindahkan faktor lingkungan hidup.

Perkembangan urbanisasi di Indonesia perlu dicermati karena dengan adanya urbanisasi ini, kecepatan pertumbuhan perkotaan dan pedesaan menjadi semakin tinggi. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada tahun 2000 angka tersebut berubah menjadi 42 persen. Diperkirakan pada tahun 2025 keadaan akan terbalik dimana 57 persen penduduk adalah perkotaan, dan 43 persen sisanya adalah rakyat yang tinggal di pedesaan. Dengan adanya sentralisasi pertumbuhan dan penduduk, maka polusi pun semakin terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga udara pun semakin kotor dan tidak layak.

Kota-kota besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun 1961 Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10 tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga menjadi 8,38 juta jiwa. Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah total penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang semakin sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.

Pada akhirnya, pertumbuhan populasi yang tinggi akan mengakibatkan lingkaran setan yang tidak pernah habis. Populasi tinggi yang tidak dibarengi dengan lahan pangan dan energi yang cukup akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara supply dan demand yang bisa menyebabkan harga menjadi mahal sehingga seperti yang sedang terjadi sekarang, inflasi semakin tinggi, harga bahan makanan semakin tinggi sehingga kemiskinan pun semakin banyak. Semakin menurunnya konsumsi masyarakat akan menyebabkan perusahaan merugi dan mem-PHK karyawannya sebagai langkah efisiensi, sehingga semakin banyak lagi kemiskinan.

2.2.2 Masalah Lingkungan di Negara-negara Lain

Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah.

Antara 1960 dan 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9 milyar sampai 10.9 milyar, tergantung apa yang kita lakukan sekarang.

Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.

Penyumbang terbesar kerusakan lingkungan hidup secara menyeluruh, adalah polusi yang ditimbulkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, seperti batubara, bahan bakar minyak, dan gas alam secara besar-besaran. Dari pembakaran itu berakibat terjadinya emisi rumah kaca sebagai penyebab pemanasan global.

Masalah lingkungan hidup memang bukan persoalan salah satu negara saja, tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dan negara. Oleh karena itulah berbagai upaya dilakukan orang untuk mencegah tambah rusaknya lingkungan hidup. Seperti dengan diselenggarakannya KTT Bumi, Protocol Kiyoto, dsb. Bahkan beberapa negara yang masih memanfaatkan bahan bakar fosil, berusaha mengurangi efek rumah kaca dengan menggunakan bahan bakar gas alam yang secara ekonomis sangat kompetitif bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi atau batubara. Hanya sebenarnya gas alam juga tetap menimbulkan CO2, tetapi lebih sedikit bila dibandingkan dengan penggunaan minyak bumi dan batubara. Di samping itu gas alam juga menimbulkan methan selama proses penyediaannya, yang kesemua itu dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Meski akhir-akhir ini muncul teori lain tentang efek rumah kaca, seperti menurut periset Amerika mengatakan bahwa variable aktivitas Mataharilah yang bepengaruh pada naik turunya suhub global. Namun mengurangi pembakaran bahan bakar fosil bagi pemenuhan kebutuhan energi tentu mempunyai manfaat yang besar, paling tidak sebagai langkah penghematan cadangan sumber daya alam yang ada untuk dipergunakan oleh anak cucu kita nanti.

Pembakaran bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batubara secara besar-besaran, dilakukan orang untuk keperluan pembangkit tenaga listrik, industrialisasi, dan transportasi. Khusus untuk bahan bakar pembangkit tenaga listrik, sebenarnya penggunaan bahan bakar fosil sudah bisa ditekan sekecil mungkin, karena ada teknologi modern yang menggunakan bahan bakar lain non fosil yang lebih irit produktif, aman dan tidak menimbulkan polusi. Disamping itu pun bahan bakar fosil seperti bahan bakar minyak harganya cenderung terus meningkat, persediaannya juga sangat terbatas. Orang tidak mungkin harus ketergantungan terus menerus kepada bahan bakar minyak, karena suatu saat cadangannya akan habis. Oleh karena itu bagi Indonesia kini saatnya kita memanfaatkan bahan bakar non fosil untuk berbagai keperluan seperti untuk pembangkit listrik. Dengan demikian selain turut melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup secara global, juga sebagai langkah penghematan cadangan sumber daya alam yang sudah semakin menipis di negeri ini.

2.3 Dampak Masalah Lingkungan Hidup

a. Dampak masalah lingkungan hidup terhadap kesehatan

Dari studi yang pernah dilakukan di Amerika Serikat oleh The National Institute of Occupational Safety and Health pada tahun 1997 terungkap bahwa satu dari empat karyawan yang bekerja di lingkungan industri tersedia pada bahan beracun dan kanker. Lebih dari 20.000.000 karyawan yang bekerja di lingkungan industri setiap harinya menggarap bahan-bahan yang diketahui mempunyai resiko untuk menimbulkan kanker, penyakit paru, hipertensi dan gangguan metabolisme lain.

Paling sedikit ada 390.000 kasus gangguan kefaalan yang terinduksi oleh dampak negatif lingkungan industri dan100.000 kematian karena sebab okupasional dilaporkan setiap tahun.

Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi.

Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia. Peristiwa ini mulai dikenal dengan penemuan mesin uap oleh James Waat. Fase industri ini menimbulkan dampak yang sangat menyolok selain kemakmuran yang diperoleh juga exploitasi tenaga kerja, kecelakaan kerja, pencemaran lenigkungan, penyakit, wabah.

Pencemaran udara yang disebabkan industri dapat menimbulkan asphyxia dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas CO2disebabkan gas beracun besar konsentrasinya dedalam atmosfirseperti CO2, H2S, CO, NH3, dan CH4. Kekurangan ini bersifat akurat dan keracunan bersifat sistemik penyebab adalah timah hitam, Cadmium,Flour dan insektisida .

Pengaruh air terhadap kesehatan dapat menyebabkan penyakit menular dan tidak menular. Perkembangan epidemiologi menggambarkan secara spesifik peran lingkungan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Lingkungan berpengaruh pada terjadinya penyakit penyakit umpama penyakit malaria karena udara jelek dan tinggal disekitar rawa-rawa. Orang beranggapan bahwa penyakit malaria terjadi karena tinggal pada rawa-rawa padahal nyamuk yang bersarang di rawa menyebabkan penyakit malaria. Dipandang dari segi lingkungan kesehatan, penyakit terjadi karena interaksi antara manusia dan lingkungan.

b. Dampak masalah lingkungan hidup terhadap SDA (sumber daya alam)

Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

Manusia merupakan sumber kelestarian dan kerusakan lingkungan. YB Mangunwijaya memandangnya sebagai oposisi atau konflik antara manusia dan alam. Cara pandang dan sikap manusia terhadap lingkungan hidupnya menyangkut mentalitas manusia itu sendiri yang mempertanyakan eksistensinya di jaman modern ini dalam kaitannya dengan waktu, tujuan hidup, arti materi dan yang ada ”di atas” materi. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tak lain adalah soal bagaimana mengembangkan falsafah hidup yang dapat mengatur dan mengembangkan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam.
Pemikiran tersebut mendorong kami untuk memilih dan membahas tema etika lingkungan dalam paparan ini. Pada awal tulisan ini, akan diangkat contoh kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di Kalimantan Barat serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Kemudian kami akan membahas apa sebenarnya yang dimaksud dengan etika lingkungan hidup, beberapa pandangan yang mendasari etika lingkungan hidup tersebut. Pembahasan tentang etika lingkungan hidup, kami perdalam dengan mencari simpul-simpul pemikiran dalam sejarah filsafat barat dari Jaman Yunani Kuno sampai Jaman Modern yang memantapkan atau justru menantang etika lingkungan hidup. Selanjutnya kami akan melengkapinya dengan beberapa pada pandangan dan kesadaran baru dalam etika lingkungan yang mendukung perbaikan sikap kita atas lingkungan hidup.

c. Dampak masalah lingkungan hidup terhadap kelangsungan hidup manusia

Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup. Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata. Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.

Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang berhubungan dengan lingkungan.

Pada tahun 2000 di Timor Lorosa’e, lembaga-lembaga yang menyembuhkan (LSM-LSM dan tim kedokteran militer di INTERFET) memberi lebih dari 690 000 konsultasi dan pengobatan. Lingkungan yang tidak sehat bertanggung jawab langsung atas kurang-lebih 70% penyakit yang dapat dicegah di Timor Lorosa’e, sakit pernapasan, diare dan malaria adalah yang paling buruk. Sakit pernapasan keras di kalangan dewasa dan anak-anak termasuk kurang-lebih 35% dari semua konsultasi dan pengobatan. Penyakit diare termasuk 30%, dan malaria termasuk 18% dari semua konsultasi. Bahkan, penjangkitan demam berdarah disertai linu pada sendi-sendi dan otot-otot yang berdarahan terus, radang otak Jepang dan penyakit-penyakit lain yang dibawa oleh vector bukanlah hal yang luar biasa di Timor Lorosa’e. Dikirakan bahwa 80% dari anak-anak di Timor Lorosa’e membawa infeksi parasit dalam ususnya, penyakit yang berhubungan erat dengan lingkungan hidup, khususnya dengan sanitasi yang kurang sehat.

Tiga penyebab utama kematian dan ketidakmampuan di Timor Lorosa’e adalah

1) penyakit menceret yang biasanya disebabkan oleh makanan dan air yang dikontaminasi dan kurangnya sanitasi, 2) penyakit pernafasan, khususnya TBC dan radang paru-paru yang disebabkan oleh konsidi kehidupan yang padat dan kurang sehat dan 3) malaria yang membawa maut yang disebabkan oleh kurangnya saluran pembuangan air dan pencegahan nyamuk.

Kematian di Timor Lorosa’e disebabkan oleh penyakit yang dibawa oleh agen yang lain seperti demam berdarah, ensefalitis Jepang, penyakit tidak menular dan penyakit kronis, kecelakaan di jalan raya dan kondisi-kondisi lainnya. Hal ini merupakan sebagian contoh kecil dari hambatan kelangsungan hidup dimasa akan datang.

Dari uraian diatas jelas sekali bahwa kelangsungan hidup manusia di masa akan datang akan terhambat dan mengalami masalah disebabkan dari dampak masalah-masalah yang dihadapi oleh lingkungan hidup.

2.4 Upaya-upaya yang Dilakukan Untuk Menaggulangi Masalah lingkungan Hidup yang Ada

Negara-negara di dunia khususnya Indonesia dalam menanggulangi masalah-masalah lingkungan hidup telah mengupayakan dengan tegas baik, dengan membentuk lembaga yang didalamnya dikhususkan untuk menanggulangi masalah-masalah lingkungan hidup yang ada di sekitar. Selain itu, upaya-upaya yang dilakukan yaitu, melakukan penyuluhan terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lengkungan hidup dan terjun langsung kelapangan dengan tujuan terjaganya kelestarian lingkungan hidup. Adapun salah satu contoh program yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut yaitu,

· Program Ijo Royo-royo di Kabupaten Banyuangi.

· Program Seribu Tangan Bersih yang dilakukan oleh Lifeboy.

· Lomba daur ulang barang bekas oleh Rinso.

2.4.1 Undang-undang Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup

· Indonesia

Sejarah peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang pelestarian hidup ada sejak zaman Hindia Belanda yaitu, dterbitkan pada tanggal 5 Juni 1978, maka dapatlah dikemukakan, bahwa pertama yang diatur adalah mengenai perikanan mutiara dan perikanan bunga karang, Parelvisscherij, Sponsenvisscherijordonnantie (Stbl. 1916 No. 157). Dikeluarkan di Bogor oleh Gubernur Jenbral Idenburg pada tanggal 29 Januari 1916.

Pada zaman pendudukan jepang hanya ada satu peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang lingkungan hidup yaitu, Osamu S. Kanrei No. 6 mengenai larangan menebang pohon Aghata, Alba dan Balsam.

Undang-undang no 4 tahun 1982 dan Undang-undangn no 2 tahun 1997.

· Philipina

Dari negara-negara ASEAN, Philipina merupakan Negara yang paling maju dalam peraturan Perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.

a. Peraturan Perundang-undangan di bidang Sumber Daya Alam (SDA)

Presidential decree (P.D.). Nomor.1198 dan 1251. V.D. Nomor. 1198.

b. Peraturan Perundang-undangan dibidang pengendalian dan pencegahan pencemaran.

P.D. No. 813

c. Peratuaran Perudang-undangan linkungan hidup dan bencana alam.

P.D. No.78

· Thailand

Perkembangan Peraturan Perundangan-undangan di bidang lingkungan hidup di Thailand dibagi atas dua periode,

1. Peraturan UU sebelum 1974

UU yang mengatur tentang pabrik yang disebut Factories Act. B.E. 2512 yang dikeluarkan pada tahun 1969

2. Peraturan UU sesudah 1974

Sesudah 1974 ada tiga ketentuan yang dimasukkan kedalam konstitusi 1974,

a. Pasal 77 : Pemerintah harus melestarikan keseimbangan lingkungan lingkingan dan keindahan.

b. Pasal 78 : Pengembangan SDA perlu dilaksanakan dengan cara yang tidak melanggar ketentuan-ketentuan kelestarin

c. Pasal 93 : Negara bertanggung jawab untuk memelihara lingkungan hidup yang bersih dan untuk menghilangkan pencemaran

· Malaysia

Dari sudut ekonomi, dapat di adakan dalam enam periode,

1. Periode 1966-1970

2. Periode 1971-1975

3. Peride 1976-1980

4. Periode 1981-1985

5. Periode 1986-1990

6. Periode 1991-1995

Adapun beberapa pengaturan perundangan-undangan di Negara bagian,

a. Water naectment F.M. S 1960 di terbitkan pada tahun 1920 tentang pengolahan lingkungan yang dilakukan oleh masing-masing Negara bagian di bagian semenanjung malasyia.

b. Land Conservation Act 1960 tentang konservasi daerah perbukitan.

c. National Land Code Act 1965 tentang tanah sebagai subjek untuk Negara bagian.

d. Town And Country Planning Act 1976 tentang pengendalain dan pengaturan perencanaan kota dan daerah.

e. Factory And matchinery Act 1967 tentang pengendalain pencemaran

· Singapura

Di singappura tidak terdapat UU yang secara tegas megatur tentang lingkungan hidup. Di lihat dari sudut pelaksanaan pengaturan perundang-undanagn maka ada instansi pemerintah yang bertanggung jawab,

a. Anti – pollution unit, prime minister office yang tugasnya untuk mengawasi pencemaran udara dan kebisisngan.

b. Ministry of Environment yang tugasnya berkaitan dengan kesehat5an lingkungan dan pencemaran di singapura.

c. Port Singaapore Autority (PSA) yang tuigasnya untuk mengendalikan dan menaggulanggi pencem,aran di laut singapura

· Jepang

Dalam hubungan dsalam perlindungan hidup, telah dikeluarkan berbagai UU,

1. Basic environment law

2. Natural environment conservation law

3. Natural park law


BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan, bahwasannya keadaan lingkungan hidup disekitar kita sudah sangat keritis. Hal tersebut terjadi karena ketidakfahaman manusia terhadap perbuatan yang mereka lakukan kepada lingkungan hidup disekitar mereka.

Melihat hal tersebut banyak Negara melakukan tindakan yang sangat serius baik berupa, membentuk lembaga-lembaga tertentu yang membidangi tentang lingkungan hidup, atau mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengatur masalah lingkungan hidup yang disertai sanksi yang sangat tegas.

3.2 Saran- saran

Adapun saran-saran yang dapat kami kemukakan baik, penulis maupun pembaca. Antara lain yaitu, dengan melihat keadaan lingkungan hidup yang semakin kritis paling tidak kita dapat berupaya mengurangi atau meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dapat berdampak negative terhadap lingkungan sekitar, melakukan pengarahan terhadap masyarakat tentang pelestarian lingkungan.

IBD

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Tanggungjawb adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggungjawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas.Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab.

1.2 Rumusan Masalah

Dari uraian latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah yaitu,

a. pengertia pandangan hidup dan bagian-bagiannya?

b. pengertian tanggung jawab dan bagian-bagiannya?

c. Pengertian pengabdian dan bagia-bagiannya?

1.3 Tujuan

Adapun tujuan dari pengankatan tema makalah ini yaitu, bagaimana kita sebagai makhuk yang memiliki akal pikran mampu mengkolaborasikan antara pandangan hidup, tanggung jawab, dan pengabdian agara terjadi singkronisasi antara ketiga aspek tersebut dan mampu membawa kita ke satu titik fokus.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pandangan Hidup

2.1.1 Pengertian Pandangan Hidup

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu

yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.

Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.

2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara.

3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu disebut ideology. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.

Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.

2.1.2 Cita-cita

Menurut kamus umum bahasa Indonesia cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan dating. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.

Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan dating sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkan seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya tergantung dari 3 faktor, pertama faktor manusia yang memiliki cita-cita, kedua kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita citakannya, dan ketiga seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.

2.1.3 Kebajikan

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.. Sebagai mahluk pribadi, manuda dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik dan buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakin untuk diri sendiri.

Suara hati selalu memilik yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Olehkarena itu, kalau seseorang berbuat sesuatu sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Jadi berbuat dan bertindak menurut suara hati, maka tindakan itu adalah baik. Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri. Meskipun demikian harus dinilai dan diukur menurut suatu atau pendapat umum. Jadi kebajikan adalah perbuatan yang sesuai dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri, sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah

laku seseorang adalah: factor pembawaan, faktor lingkungan dan pengalaman.

2.1.4 Usaha/perjuangan

Usaha /perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun denan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan, karena kemampuan terbatas timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya.

2.1.5 Keyakinan/kepercayaan

Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat yaitu,

a. Aliran Naturalisme. Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari nature, dan itu dari Tuhan. Tetapi yang tidak percaya pada Tuhan, nature itulah yang tertinggi. Aliran naturalisme berisikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada.

b. Aliran Intelektualisme. Dasar aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir, mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan piker (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi, teknologi adalah alat Bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan akal. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal.Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal (ilmu dan teknologi). Pandangan hidup ini disebut liberalisme. Kebebasan akal menimbulkan kebebasan bertingkah laku dan berbuat, walaupun tingkah lakudan perbuatannya itu bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih ditekankan pada setiap individu. Karena itu individu yang berakal (berilmu dan berteknologi) dapat menguasai individu yang berpikir rendah (bodoh).

c. Aliran Gabungan. Dasar aliran ini idalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani).

Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani. Apabial aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbil dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomorduakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan, dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang, akan dalam arti baik sebagia logika berpikir maupun sebagai daya rasa (hati nurani), logika berpikir baik secara individual maupun secara kolektif panangan hidup ini disebut sosialisme-religius. Kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima oleh hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.

Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik :

1. Mengenal

mengenal adalah suatu kodrat bagi manusia sebagai langkah pertama dari setiap aktivitas hidupnya. tentu kita yakin dan sadar bahwa manusia mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada.

2. Mengerti

tahap kedua untuk pandangan hidup yang baik adalah mengerti. mengerti disini di maksud untuk mengerti cara pandang hidup sendiri. bila bernegara kita berpandangan pada pancasila, kita hendaknya mengerti pancasila dan mengatur kehidupan bernegara.

mengerti dalam pandangan hidup disini berperan penting. karena dengan mengerti, ada kecendrungan mengerti apa yang terdapat dalam pandangan hidup itu.

3. Menghayati

langkah selanjutnya setelah mengerti tentang pandangan hidup kemudian menghayatinya. dengan menghayati pandangan hidup kita memiliki gambaran yang tepat dan benar tentang menjalani pandangan hidup itu.

menghayati disini di ibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu memperluas dan memperdalam tentang pandangan hidup itu sendiri.

4. Meyakini

setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun di tinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara, dan dari kehidupan akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita yakini itu. meyakini itu merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidup.

Dengan meyakini berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas tentang pandangan hidup. adanya sikap menerima secara ikhlas maka ada kecenderungan untuk selalu berpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan segala tindak tanduknya selalu di pengaruhi oleh pandangan hidup yang di yakininya.

5. Mengabdi

pengabdian merupakan suatu hal penting dalam meyakini dan meghayati sesuatu yang telah di benarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. contoh sehari-harinya adalah pengabdian kita kepada orang tua kita sendiri.

2.2 Tanggung Jawab

2.2.1 Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggungjawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka akan ada pihal lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Daari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat.

Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain dengan keseimbangan, keserasian keselarasan antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik. Tanggung jawab itu cirri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggungjawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaan bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan. Macam-macam Tanggungjawab :

a. Tanggung Jawab terhadap diri sendiri

Manusia adalah mahluk bermoral tidak dengan sendirinya ataupun tidak sendirinya dapat memberi jawaban yang sesuai dengan tuntutan nilai moral itu sendiri. Dalam arti bahwa setiap manusia itu tidak luput dari kekurangannya berupoa kesalahan ataupun kekeliruan baik sengaja maupun tidak sengaja. Oleh sebab itu manusia harus bertanggung jawab terhadap diri sendiri.

b. Tanggung Jawab terhadap kerluarga

Munculnya keluarga dalam masyarakat yaitu yang diartikan sebagai kelompok kecil masyarakat yang terdiri atas ayah, ibi, dan anak-anak. Keberadan keluarga harus dipertahankan dalam arti yang berhubungan demi kelangsungan hidup keluarga serta menyangkut harga diri, kehormatan atau nama baik keluarga.

c. Tanggung jawab terhadap masyarakat

Manusia adalah mahluk sosial yang pengertiannya dapat dikembangkan dalam hidup serbagai anggota suatu keluarga, antar keluarga dan masyarakat yang lebih luas selalu menunjukkan adanya keharusan dan ketergantungan. Oleh karena itu bahwa anggota keluarga wajib bertanggung jawab atas kelompok masyarakatnya.

d. Tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara

Bahwa setiap individu itu adalah warga Negara yang sekaligus warga dari suatu bangsa dalam suatu Negara. Kehidupan berbangsa dan bernegara berarti di dalamnya juga setiap warga Negara atau anggotanya terikat di dalamnya juga pada norma, maka di dalam kehidupannya sebagai anggota atau warga Negara wajib bertanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya.

e. Tanggung jawab terhadap Tuhan

Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan yang berari manusia juga milik Tuhan. Manusia dalam penciptaannya diberi kelebihan dari mahluk hidup lainnya oleh Tuhan. Bahwa manusia diberi akal dan budi sehingga di dalam mengembangkan diri hanya manusia mahluk yang berbudaya.

Walaupun begitu manusia tidak lepas dari hokum Tuhan, melainkan mutlak terikat menurut agama yang dianutnya. Hal ini menginsyaratkan bahwa manusia dalam keberadaannya bertingkah laku dan berbuat hukum Tuhan menuntut tanggung jawab dari manusia itu sendiri.

2.3 Pengabdian

2.3.1 Pengertian Pengabdian dan Pengorbanan

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan. Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhalasan yang tidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa sesame teman.

Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan sja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.


BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dengan memiliki pandangan hidup (konsepsi tentang kehidupannya) maka manusia merasa mempunyai peta dan rencana untuk mengarahkan kehidupannya agar lebih berarti. Hal itu tergantung dari pandangan ekonomi yang dimilikinya apakah menganut Kapitalisme ataukah Sosialisme yang nantinya memunculkan juga manusia yang cenderung ingin mempunyai kekuasaan, bermasyarakat, berpengetahuan dan memiliki rasa berkesenian dan beragama. Pandangan hidup akan berhubungan dengan cita-cita seseorang dimana cita-cita harus diiringi juga dengan kualitas, kemampuan dan tinggi-rendahnya cita-cita dari manusia tersebut.

Untuk menggapai cita-cita harus diiringi juga dengan kebajikan maupun etika dimana hal tersebut tergantung dari bentuk masyarakatnya.

Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan.

Manusia dan Harapan Harapan dapat diartikan sebagai menginginkan sesuatu yang dipercayai dan dianggap benar dan jujur oleh setiap manusia sehingga bisa menjadi miliknya. Dalam hal ini, seorang manusia dan harapannya agar dapat dicapai, memerlukan kepercayaan kepada diri sendiri, kepercayaan kepada orang lain dan kepercayaan kepada Tuhan. Kepercayaan kepada diri sendiri dapat ditimbulkan dengan mulai memiliki konsepsi diri yang positif baik itu melalui fisik, cara berpikir dan jiwa yang akan membantu dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain ataupun bersosialisasi dengan orang lain sehingga terjalin secara positif dan berkesan dengan baik sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud. Adapun kepercayaan kepada orang lain bisa ditimbulkan dengan merasa pantang untuk melakukan kebodohan dan kecurangan ataupun perilaku korupsi sehingga orang lain merasa percaya dalam membebankan apa yang diamanatkannya dan itu merupakan sesuatu yang kita harapkan. Hal tersebut bisa disebut dengan relationship.

3.2 Saran-saran

Adapun saran yang bisa kami berikan atas terselesaikannya makalah ini, kami berharap agar pembaca dan penulis bukan hanya membca serta menyimak saja akan tetapi juga pada pengaplikasiannya juga. Agar makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat.